Rabu, 25 Desember 2013

Perbedaan antara masyarakat desa dan kota

          Kali ini saya mengambil judul "Perbedaan antara masyarakat desa dan kota", karena di sini saya akan mencoba sedikit menjelaskan tentang civil society, atau juga diartikan Masyarakat madani. didalam kehidupan lingkungan pedesaan sangatlah berbeda dengan masyarakat kota, begitu juga pemikiran antar keduanya. Masyarakat kota sudah mempunyai pikiran atau pandangan untuk hidup layak dan mikirkan masa depan sematang-matangnya. Mereka berani menentang peraturan pemerintah atau apapun yang hal itu tidak disukai dan membuat mereka sengsara, mereka berani mengutarakan pendapat dan uneg-uneg mareka. Berbeda sekali dengan masyarakat pedesaan, mereka hanya bisa pasrah menerima apa yang telah yang diputuskan oleh penguasa, mereka berpikiran kalau mereka (penguasa) berhak untuk mengatur segala hal yang berhubungan dengan rakyat, pasa hakikatnya mereka juga ingin memberontak, tapi tidak ada dasar pengetahuan dan ilmu yang mendukung mereka lah yang membuat mereka tidak menegerti bagaimana dan apa yang harus merek perbuat.
            Kehidupan masyarakat juga sangat berbeda bahkan sedidkiKalau ditpun tidak sama. Masyakat kota, mereka semua hidup individual, tidak mengenal tetangga di sekitarnya, tidak ada suasana hangat kerukunan di sana, gotong royong, dan lain sebagainya. Kalau di kehidupan masyarakat desa, mereka sama sekali masih sangat kental dan hidupnya pun masih banyak meneraokan cara-cara tradisional dan masih mempercayai hal-hal yang sudah turun-temurun diajarkan oleh nenek moyang mereka. Di desa, orang-orang saling mengenal satu sama lain, ada suasana hangat di antara mereka semua. Mereka berkumpul untuk bermusyawarah, untuk gotong royong merenofasi desa, membantu tetangga yang sedang kesusahan, saling menyapa kalau nertemu, dan masih banyak lagi kebiasaan-kebiasaan mereka yang masih kental dengan tradisi adat / kebiasaan mereka. 
            Masyarakat Madani, penduduk kota disebut dengfan masyarakat madani. Masyarakat Madani adalah masyarakat yang mempunyai pikiran, gagasan, pandangan hidup yang sudah modern. Mengapa masyarakat kota juga dinamakan masyarakat Madani? yahh... karena masyarakat kota mempunyai hal-hal itu. Di kota, jarang sekali diadakan acara rutinan, misalnya: membaca Alqur'an (khataman) bersama dengan tetangga sekitar untuk mendapat pahala dari Tuhan, mereka hanya berpikir, kalau tuhan ada dan mereka melakukan perintah dan menjauhi larangan nya, maka mereka sudah menganggap mereka adalah makhluk yang sudah memenuhi kewajibannya sebagai manusia yang telah diciptakan Tuhan. 
            pengertian civil society adalah sebagai berikut, diantaranya:
  • Memiliki kemandirian yang tinggi, saat berhadapan dengan negara
  • Mampu memanfaatkan ruang publik bebas sebagai wahana bagi keterlibatan politik ssecara aktif dari warga negara demi kepentingan publik.
  • Mampu membatasi kuasa negara agar tidak intervensionis dan otoriter.
sudah bisa kita lihat dari pengertian di atas, bahwa masyarakat kota mempunyai pandangan yang sangat umum dan sepertinya mereka telah terpengaruh dengan pemikiran-pamikiran luar. Masyarakat kota lebih mempunyai kemauan dan tekad yang kuat untuk bertahan hidup dari pada masyarakat desa, orang desa lebih sering pasrah dan mengeluh dibanding masyarakat kota.
            Mungkin hanya ini yang bisa saya paparkan kali ini. Semoga bisa mengembangkannya lagi dengan baik. AMIIIIN......




Minggu, 22 Desember 2013

GOOD GOVERNANCE


Apakah yang anda ketahui tentang kata tersebut?? Mungkin kita sering mendengar kata-kata    Pemerintah... sangat erat hubungannya dengan pemerintah, Good Governance ini adalah penguasaan yang baik atau pemerintahan yang baik. Masalahnya di sini adalah.. Baik dalam segi apa dan baik yang bagaimana?.Governance juga mengandung pengertian demokratis, adil, transparan, dan penegakan hukum(rule of law). Sebagai warga negara yang cerdas (smart citizenship), kita harus tahu tentang progam, anggaran, aturan, prosedur, dan sistem pemerintahan. Tujuan dari good governance sendiri adalah:
·         Menjaga kedaulatan
·         Mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi
·         Menjamin keadilan dan HAM
·         Kelestarian lingkungan
Setelah kita tau tujuan dari good governance, sekarang kita raba dan coba rasakan, apakah negara kita tercinta ini sudah termasuk negara yang didalamnya ada Good Governance tersebut? Mungkin kalau hanya wacana saja ada, ada dalam negara kita, tapi entah kenyataannya. Sekarang bangsa indonesia adalah bangsa yang sangat lemah akan kepemimpinan, karena apa? Lihat saja para pemimpin negara kita, mereka tidak tahan dengan godaan yang ada di depan mereka. Korupsi termasuk salah satu dan masalah paling besar akhir-akhir ini. Landasan idiologi sudah benar, peraturan sudah benar, undang-undang sudah benar, tapi kenapa para penguasa negara kita tidak pernah sadar akan tugasyang diamanahkan pada  mereka?.  Hidup bermegah-megahan, banyak harta, hidupnya tenteram tanpa memperdulikan masyarakat disekitarnya yang susah, senang sekali mereka.
 Sekarang ini mungkin kepemimpinan di negara masih belum bisa disebut atau diberinama  Good Governance, karena tidak cocok untuk dinamakan good governance, negara ini kemungkinan kecil bisa mewujudkan pemerintahan yang baik (Best Governance) tapi lebih tepatnya adalah pemerintahan yang minim (Less Governance). Kita memang tidak tau dan tidak akan tau apa yang para penguasa rancang untuk membentuk suatu negara yang berkembang bisa menjadi lebih baik, tapi kita tetap harus bisa berusaha untuk mewujudkan itu, menjadikan negara yang makmur.
Sebagai warga negara yang baik, dan kita sebagai seoranng mahasiswa, kita mempunyai tugas yang sangat beran yang membebani punggung kita, yang mana kita harus menghilangkan beban tersebut agar tidak terus berkembang sehingga kita harus memperbaikinya dengan solusi yang tepat sesuai dengan profesi kita nantinya.

Pengalaman kehidupan sosok Luluk Maisyaroh


 Bicara tentang kehidupan memanglah bukan hal yang mudah, semuanya pasti akan merasa senang apabila bertemu dan melakukan hal yang melegakan hati, tapi tidak luput dari kesenangan itu, setiap orang pasti akan mengalami kesusahan bahkan sebagian dari kita tidak sanggup untuk menghadapi, sekalipun ada banyak orang yang akan mendukung dipihak kita. Latar belakang yang buruk bisa jadi membuat hidup kita tak akan indah selanjutnya. Semoga kita diciptakan dengan memperoleh kebahagiaan di akhirnya. AMIIIN
Aku dilahirkan di sebuah desade daerah Pasuruan, kebetulan aku dilahirkan dalam keluarga kalangan menegah ke bawah.Tapi aku dibesarkan dengan penuh kasih sayang oleh kedua orang tuaku dan orang-orang di sekitarku. Aku terlahir dengan nama Luluk Maisyaroh, aku tak pernah menyangka hidupku disaat aku sudah mulai menginjak setengah dewasa, aku mulai bosan dengan semuanya. Aku adalah tipe orang yang suka dengan kemegahan. Keluargaku bukanlah orang-orang yang bisa memenuhi kebutuhan disetiap anak-anaknmya punya keinginan, aku dan saudara-saudaraku harus menunggu sampai orang tuaku bekerja keras baru kita bisa mendapat yang kita inginkan itu pun tak pernah yang seprti kita bayangkan. Sering sekali diri ini menyesali kehidupan sendiri, aku pernah berhayal kehidupan keluargaku bisa tiba-tiba terbalik menjadi sebuah keluarga kaya dan hidup dengan kemegahan, tapi itu sayangnya hanyalah sebuah mimpi yang kemungkinan kecil akan terjadi pada keluargaku. 
Hingga aku bisa melewati banyak kesulitan dengan kehidupanku, aku dipertemukan dengan sosok pria yang mana dia dikirin oleh Allah untuk membenarkan pandangan tentang hidupku dan keluargaku sendiri. Dia begitu lembut, sabar, perhatian, dan sangat telaten. Dia tak pernak mengeluh dan putus asa untuk merubah sifatku yang terus tidak bersyukur akan kehidupan dan keluarga yang sudah aku miliki. Dia tak pernah membuat aku menjadi orang yang rugi, dalam artian, dia selalu mendukungku untuk menjadi lebih dan lebih baik lagi. Aku tak pernah menyangka bakal ada orang setia mendampingiku dan merubah sifat dan sikap ku yang kekanak-kanakan menjadi lebih dewasa dan berfikir lebih jernih tentang kehidupan.
Disamping semua itu, orang tuaku tetaplah yang utama dalam hidupku. Semenjak kenal dengan dia, aku merasa hidupku lebih berarti dari sebelumnya. Dialah yang selalu bisa menemaniku di saat aku susah maupun saat bahagia. Aku pernah sekali putus asa karena aku tak lolos ujian masuk perguruan tinggi, tapi dia tetap mendukungku untuk terus berusaha mendapatkan apa yang ku inginkan. Rasanya dia tak pernah rugi dan menyesal untuk menolongku, meskipun aku tidak sepenuhnya bisa membalas semua budi pekertinya. Aku hanyalah manusia yang lemah, yang tak pernah bisa percaya diri dan selalu putus asa dan tidak pernah mau berusaha, tapi berkat dia, Aku "Luluk maisyaroh" bisa merubah pandangan hidupnya  yang dulunya tak ingin mau berusaha dan membiarkan tetap lemah, tapi sekarang aku akan selalu menjadi orang yang bisa mambahagiakan orang di sekitarku dengan usaha yang aku lakukan dan tenaga yang kumiliki. Demikian lah sekelumit tentang ku dan kehidupan ku. :)


 

Kamis, 19 Desember 2013

KITA JUA INGIN BAHAGIA


Upah murah..... ya itulah masalah yang sering kali dibuat bahan demo oleh kebanyakan buruh dan karyawan pabrik/industri. Mereka telah bekerja keras demi bisa menghidupi keluarganya, tapi apa hasilnya? mereka tidak mendapatkan gaji yang layak dengan pekerjaan yang sangat berat, karena kebanyakan  buruh adalah dari keluarga menengah kebawah. Kapan negara ini dapat menghasilkan rakyat makmur, kalau terus-terusan orang bawah diinjak-injak seperti ini???
Indonesia merupaka negara berkembang,  tak sedikit kita lihat rakyat miskin dan orang-orang yang pengangguran di negeri kita tercinta ini. Sekarang kita lihat di ibu kota Jakarta, banyak sekali orang dari luar kota ingin tinggal dan hidup lebih nyaman di sana, tapi kenyataannya harapan mereka tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka hadapi saat ini, malah mereka tidak bisa hidup layak di sana. Karena tidak punya skill dan pengetahuan yang luas, mereka tertindas, terkucilkan, dan tinggal di kolong jembatan kebanyakan. Memulung, mengamen, meminta-minta, bahkan mencuri pun mereka lakukan demi kelangsungan hidup mereka di sana. Tak hanya orang dewasa, anak-anak yang belum cukup umur juga tak sedikit yang  bekerja, seharusnya mereka tidak boleh merasakan hidup yang keras seperti itu, mereka mempunyai hak untuk melalukan kewajibannya sebagai generasi penerus bangsa, yakni sekolah dan belajar, karena hidup yang tak layak, mau tak mau mereka harus menjalani semua itu.
Sebagai warga sebuah negara, mereka juga mempunyai hak untuk hidup layak dan anak-anak harus bersekolah. Tapi mengapa hal itu jarang ditanggapi oleh pemerintah?? Memang tidak mudah menangani masalah seperti ini di sebuah negara, karena negara kita adalah negara padat dan terlalu luas wilayahnya juga perlu waktu yang cukup lama dan kerja keras  untuk memperbaikinya. Kalau memang pemerintah berkeinginan segera membangun bangsa yang tentram, damai dan jauh dari kemikinan, seharusnya pemerintah sudah mempunyai program-program yang  jenius untuk bisa menghadapi dan menyelesaiakn masalah negara yang seperti ini. Tapi kenyataannya bukan memperbaiki negara, tapi malah para penguasa sedikit demi sedikit telah menghancurkan negara, buktinya para pejabat pemerintah banyak dikabarkan sebagai koruptor, apakah bisa negara dibangun lebih baik lagi kalau pejabatnya saja seperti itu, apalagi rakayat nya?. Belum puaskah mereka dengan  jabatan yang mereka miliki? apakah tidak ada sedikitpun dibenak mereka untuk memperbaiki negara dengan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran? apa yang ada dipikiran mereka sampai mereka tega  menghancurkan negaranya sendiri?.
Semua warga negara mempunyai hak untuk hidup yang layak, tentram, dan damai. Mereka yang tak bisa bersekolah, itu juga kewajiban pemerintah, memenuhi hak warga memperoleh pendidikan sampai akhir. Tapi apa? Tidak ada respon sama sekali dari para penguasa negara ini, sungguh menyedihkan. Dari sini sudah bisa kita lihat bahwa masih banyak hak-hak yang belum didapat dan dirasakan oleh saudara-saudara kita, mulai dari hak untuk hidup, hak memproleh pendidikan, hak hidup bersama-sama seprti orang lain, hak mendapatkan perlakuan yang sama dengan yang lain, dan masih banyak hak-hak yang lain yang masih belum bisa mereka rasakan.

Sabtu, 23 November 2013

OTONOMI DERAH


      Apakah  OtoDa itu??
      Anggaplah sebuah negara seperti keluarga.Ayah dabn ibumu adalah pemimpin 'negara' kecil ini.Semntare kamu,kakak, dan adikmu berperan sebagai rakyatnya.Sebagai kepala keluarga, orang tuamu menetapkan peraturan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh anggota keluarga.Saat kamu kecil kamu dapat merasakan bentuk peraturan tersebut.Orang tuamu yang menetapkan kamu harus belajar dan kapan kamu harus bermain.Orang tuamu juga menentukan acara tv apa yang boleh kamu lihat dan bacaan apa yang boleh kamu baca.
      mengapa orang tuamu menentukan segalanya bagimu? Ini karena di mata orang tuamu kamu masih belum cukup dewasa untuk memutuskan sandiri tindakanmu.mereka khawatir jika mereka menyerahkan segala keputusan padamu,akan terjadi hal2 yang tidak diinginkan.Misalnya: bila kamu dibiarkan tidur terlalu larut malam,kamu akan terlambat pergi ke sekolah.Atau bila kamu memilih makanan kesukaanmu tanpa melihat gizinya,kamu akan jatuh sakit.Tapi jangan khawatir,ada saatnya kamu dapat membuat keputusan sendiri.
       Perlahan-lahan, dengan semakin dewasanya kamu, orang tuamu akan mulai memberikan sebagian tanggung jawab padamu.Misalnya dalsm masalah uang.Kalau sebelumnya orang tuamu merngatur hal2 apa yang boleh dibeli dengan uang,sekarang orang tuamu mulai membebaskanmu.Itu artinya,ibumu memberikan kepercayaan untuk mengatur uangmu sendiri.Kemandirian atau kekuasaanmu untuk mengatur uang sendiri merupakan bentuk otonomi.Dalam kasus ini ibumu telah memberikan otonomi padamu untuk mengatur uang.
       Kini kita bisa menyimpulkan bahwa otonomi berarti kekuasaan untuk mengatur diri sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku.Ini artinya,di dalam otonomi sesungguhnya terkandung sikap kemandirian.Sama seperti kita,daerah sekarang juga memiliki otonomi.Pengertian otonomi daerah dapat dilihat pada UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pasal 1 ayat  (50); Otonomi Daerah adalah hak,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat  setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
          Dengan adanya otonomi,berarti daerah-daerah di Indonesia memiliki kewenangan untuk mengelola pemerintahan daerahnya sendiri.Tetapi ,bukan berarti terlepas sama sekali dari pemerintahan pusat.Sebab, kewenangan dalam bidang2 seperti pertahanan keamanan,agama, atau hubungan luar negeri masih berada di tangan pemerintah pusat.

Minggu, 17 November 2013

Demokrasi

Hakikat Demokrasi
   Kata demokrasi berasal dari bahasa yunani,yaitu demos dan kratos.Demos berarti rakyat,dan kratos berarti pemerintahan.jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat.Hal ini berarti bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan darirakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.
Berdasarkan prinsip ituyarakat,sebagai satu kesatuan,membicarakan dan menentukan tujuan yang hendak dicapai bersama.Dalam lingkungan desa,dikenal dengan istilah rembuk desa.
    Masyarakat desa memelihara bentuk-bentuk demokrasi itu dengan cara musyawarah dalam mengambil keputusan.Musyawarah mencapai mufakat demikian ini yang sesuai dengan kapribadian negara indonesia,yaitu Pancasil.Oleh karena itu demokrasi Indonesia dinamakan demokrasi Pancasila.
Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang diselaraskan dengan nilai-nilai atau sila-sila pancasila.
Suatu bangsa dikatakan sebagai negara demokrasi apabila memiliki syarat-syarat berikut:
1)Adanya pengakuan HAM sbg penghargaan atas martabat manusia.
2)Adanya partisipasi dan dukungan dari rakyat terhadap pemerintah.
3)Adanya lembaga perwakilan rakyat.
     Menurut pelaksanaannya,demokrasi ada dua cara,yaitu:
1)Demokrasi langsung,artinya rakyat secara bersama-sama dikumpulkan dan diajak musyawarah dalam suatu rapat untuk mengambil keputusan.
2)Demokrasi tak langsung atau perwakilan,artinya rakyat menyerahkan keputusannya pada badan yang anggotanya dipilih oleh rakyat sendiri.
Pelaksanaan demokrasi pancasila sesuai pasal 1 ayat 2 UUD 1945,yang berbunyi"Kedaulatanditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD" Realisasi dari demokrasi pancasila adalah melaksanakan pemilihan umum(pemilu).
    Dalam membuat ukuran demokratis tidaknya suatu negara,salah satu tolok ukurnya adalah pemilu.Negara apabila dikatakan demokratis,pasti akan menyelenggarakan pemilu.Pemilu adalah wujud nyata demokrasi.
Pemilihan umum di Indonesia bertujuan untuk:
1.Memilih wakil rakyat untuk suduk dilembaga pewakilan rakyat,presiden,dan wakil presiden.
2.Melanjutkan perjuangan dengan mengisi kemerdekaan.
3.Mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4.Membentuk pemerintahan.
     Pemerinthan yang demokratis adalah pemerintahan yang banyak diserahkan pada rakyat keputusannya. Negara kita adalah adalah termasuk negara yang menganut sistem demokrasi, contohnya sudah jelas, setiap ada pergantian pemerintah selalu diadakan pemilu, yang wajib diikuti oleh semua warga negara. Tapi semua itu mulai memusanah dengan sedikit demi sedikit, seiring dengan perkembangan zaman. Mengapa kita katakan musanah? karena sekarang tidak sedikit calon pejabat-pejabat negara yang menggunakan pemilu dengan tidak wajar, banyak sekali contohnya di sini, "suapan".. yah suap itu lah marak dan sering sekali bahkan sudah tidak tabu lagi kita mengetahuinya ketika musim pemilu. Sungguh tidak mencermikan bangsa yang demokratis. Kapankah kita sebagai generasi penerus untuk memberantas itu semua?? entah kapan?/ dengan semangat dan jiwa benar-benar ingin membersihkan, pasti kita bisa!! SEMANGAT jiwa MUDA!!

Kamis, 14 November 2013

kewarganegaraan

Warga negara adalah citizen/warga negara yang sama-sama warga,sama-sama penduduk setanah air,baik itu bawahan atau penguasa. sebagai warga suatu negara,warga negara harus ijut serta membela negaranya.selain memiliki ikatan hukum,warga negara pasti memiliki ikatan emosional atau ikatan batin dengan negara tempat ia berlindung dan bermukim.Ikatan emosional inilah yang melahirkan semangat cinta tanah air dan bangsa.Wajaar jika setiap warga negara memiliki sifat patriotisme,yaitu semangat rela berkorban demi bangsa dan negara yang dilandasi cinta tanah air dan bangsa.
a.Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta membela negara
   Dalam UUD 1945 menyatakan bahwa kita wajib membela negara.Pembelaan negara bertujuan menjaga keselamatan negara dan bangsa kita.seperti halnya tersirat dalam UUD 1945,sebagau warga negara kita mendapat perlindungan dan jaminan hidup dari pemerintah.kita mendapat hak hidup dan hak kebahagiaan.kita harus menunaikan kewajiban kita terhadap negara karena kita mendapat beberapa hak dari negara dan pemerintah.
b.Pertahanan dan keamanan negara merupakan tanggung jawab bersama
   ABRI dibentuk dengan tujuan melindungi keselamatan seluruh rakyat dan keutuhan negara kita,oleh karena itu kita ikut membantunya.Rakyat adalah sendi pertahanan negara.Sebagai warga negara tanpa kecuali wajib ikut serta menjaga keselamatan negara dan rakyat kita.Tugas kita adalah memelihara ketertiban dan keamanan lingkungan hidup kita sendiri.Negara kita bisa dikatakan aman jika seluruh warganya merasa dapat hidup tentram,tidak tertekan,dan tertib.Apabila terjadi suasana kacau dalm suatu negara,maka warganya akan ikut kacau,tidak tentram,dan merasa cemas.Keamanan negara yang terganggu dapat dapat mengakibatkan kekacauan dan tidak tertib.Ileh sebab itu kita wajib menjaga ketertiban.
   Sebagai warga negara,kita wajib membantu menciptakan ketertiban dan keamanan.Hal itu diwujudkan dengan sikap,tingkah laku,serta perbuatan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.Misalnya dengan:
1)Mematuhi adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.
2)Menjunjung tinggi norma yang berlaku.
3)Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan orang lain.
4)Melaksanakan tata tertib