Hakikat Demokrasi
Kata demokrasi berasal dari bahasa yunani,yaitu demos dan kratos.Demos berarti rakyat,dan kratos berarti pemerintahan.jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat.Hal ini berarti bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan darirakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.
Berdasarkan prinsip ituyarakat,sebagai satu kesatuan,membicarakan dan menentukan tujuan yang hendak dicapai bersama.Dalam lingkungan desa,dikenal dengan istilah rembuk desa.
Masyarakat desa memelihara bentuk-bentuk demokrasi itu dengan cara musyawarah dalam mengambil keputusan.Musyawarah mencapai mufakat demikian ini yang sesuai dengan kapribadian negara indonesia,yaitu Pancasil.Oleh karena itu demokrasi Indonesia dinamakan demokrasi Pancasila.
Demokrasi pancasila adalah demokrasi yang diselaraskan dengan nilai-nilai atau sila-sila pancasila.
Suatu bangsa dikatakan sebagai negara demokrasi apabila memiliki syarat-syarat berikut:
1)Adanya pengakuan HAM sbg penghargaan atas martabat manusia.
2)Adanya partisipasi dan dukungan dari rakyat terhadap pemerintah.
3)Adanya lembaga perwakilan rakyat.
Menurut pelaksanaannya,demokrasi ada dua cara,yaitu:
1)Demokrasi langsung,artinya rakyat secara bersama-sama dikumpulkan dan diajak musyawarah dalam suatu rapat untuk mengambil keputusan.
2)Demokrasi tak langsung atau perwakilan,artinya rakyat menyerahkan keputusannya pada badan yang anggotanya dipilih oleh rakyat sendiri.
Pelaksanaan demokrasi pancasila sesuai pasal 1 ayat 2 UUD 1945,yang berbunyi"Kedaulatanditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD" Realisasi dari demokrasi pancasila adalah melaksanakan pemilihan umum(pemilu).
Dalam membuat ukuran demokratis tidaknya suatu negara,salah satu tolok ukurnya adalah pemilu.Negara apabila dikatakan demokratis,pasti akan menyelenggarakan pemilu.Pemilu adalah wujud nyata demokrasi.
Pemilihan umum di Indonesia bertujuan untuk:
1.Memilih wakil rakyat untuk suduk dilembaga pewakilan rakyat,presiden,dan wakil presiden.
2.Melanjutkan perjuangan dengan mengisi kemerdekaan.
3.Mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4.Membentuk pemerintahan.
Pemerinthan yang demokratis adalah pemerintahan yang banyak diserahkan pada rakyat keputusannya. Negara kita adalah adalah termasuk negara yang menganut sistem demokrasi, contohnya sudah jelas, setiap ada pergantian pemerintah selalu diadakan pemilu, yang wajib diikuti oleh semua warga negara. Tapi semua itu mulai memusanah dengan sedikit demi sedikit, seiring dengan perkembangan zaman. Mengapa kita katakan musanah? karena sekarang tidak sedikit calon pejabat-pejabat negara yang menggunakan pemilu dengan tidak wajar, banyak sekali contohnya di sini, "suapan".. yah suap itu lah marak dan sering sekali bahkan sudah tidak tabu lagi kita mengetahuinya ketika musim pemilu. Sungguh tidak mencermikan bangsa yang demokratis. Kapankah kita sebagai generasi penerus untuk memberantas itu semua?? entah kapan?/ dengan semangat dan jiwa benar-benar ingin membersihkan, pasti kita bisa!! SEMANGAT jiwa MUDA!!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar